LAPORAN
PRAKTEK KERJA LAPANG
PEMBAHASAN
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) BIDANG PERKEBUNAN DAN KEGIATAN PENINGKATAN
PRODUKSI, PRODUKTIFITAS DAN MUTU TANAMAN PERKEBUNAN
MALUKU
UTARA
SARIF
ROBO
NPM.
041 509 014
PROGRAM
STUDI ILMU TANAH
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
KHAIRUN
TERNATE
2012
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu.
Alhamdulillah, puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT
karena atas limpahan rahmat, terutama rahmat kesehatan dan kesempatan, sehingga
penulis dapat menyelesaikan Praktek Kerja Lapangyang hasilnya kemudian
dituangkan dalam laporan ini.
Laporan ini disusun berdasarkan hasil Praktek Kerja Lapang yang dilakukan
di Instansi Dinas Pertanian Propinsi Maluku Utara.
Penulis menyadari bahwa dalam Penyususnan laporan ini masih banyak
kekurangan dan keterbatasan yang ditemui, oleh karena itu saran dan kritik yang
sifatnya membangun penulis sangat harapan demi kesempurnaan laporan ini. Pada
kesempatan yang berbahagia ini, penulis banyak mengucapkan terima kasih terutama
pada bapak Abdurahman Silayar dan Bapak Jailan Soamole, sebagai pembimbing yang telah meluangkan waktu pada penulis
dengan penuh perhatian, kesabaran, dan keiklasan serta nasehat yang bermanfaat
bagi penulis. Hingga terselesainya Praktek Kerja Lapang sampai penulisan laporan
ini.
Akhir kata penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu sehinngga
terselesaikannya laporan PKL ini, semoga laporan ini dapat bermanfaat
sebagaimana mestinya.
Akhirul kalam, Wabillahi Taufik Walhidayah
Wassalamua alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh....
Kusu, 28 Agusutus 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .............................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................... 2
C. Tujuan ............................................................................................................ 2
D. Manfaat ......................................................................................................... 2
II. TINJAUAN PUSTAKA
A.Visi Dan Misi
................................................................................................. 3
B. Tupoksi dan
Fungsi dari Bidang Perkebunan................................................. 4
C. Tujuan dan
Sasaran Bidang Perkebunan........................................................ 8
D. Stategi dan Kebijakan Bidang Perkebunan.................................................... 9
D. Stategi dan Kebijakan Bidang Perkebunan.................................................... 9
III. BAHAN DAN METODE
A.
Tempat dan Waktu...................................................................................... 11
B.
Alat Dan Bahan........................................................................................... 11
C.
Metode........................................................................................................ 11
D.
Pelaksanaan................................................................................................. 12
IV. GAMBARAN UMUM
LOKASI PKL
A.
Letak Geografis........................................................................................... 13
B.
Sejarah Singkat Dinas Pertanian
Propinsi Maluku Utara............................ 13
C.
Struktur Organisasi Bidang
Perkebunan Dinas Pertanian Maluku Utara.... 14
V. PEMBAHASAN
A. Kegiatan Umum........................................................................................... 17
B. Kegiatan
Tambahan...................................................................................... 17
1.
Pembahasan Program bidang perkebunan
Dinas
Pertanian Propinsi Maluku Utara............................................................ 17
VI. KESIMPULAN DAN
SARAN
A. Kesimpulan................................................................................................... 21
B. Saran............................................................................................................. 21
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN –
LAMPIRAN
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah menciptakan (to create)sumberdaya manusia yang
memiliki kemampuan tinggi untuk memasuki ajang persaingan sebagai akibat
globalisasi. Karena bangsa indonesia juga tidak terlepas dari pengaruh
cengkraman global tersebut. Untuk menciptakan insan yang mampu bersaing di era
globalisasi maka sangat di butuhkan peran berbagai aspek kehidupan yang mana di
dalamnya harus di dukung dengan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) serta
sumberdaya alam (SDA) yang memadai.
Penguruh pada era Globalisasi membawa dampak ganda yaitu disatu sisi era
ini membawa iklim yang semakin terbuka untuk bekerja sama dalam bidang bisnis
dan managemen, disisi lain era ini juga membawa persaingan yang sangat ketat
dibidang teknologi.Oleh karena itu, kita sebagai penerus dimasa yang akan
datang harus mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan dalam dunia usaha
yang semakin ketat. Salah satu upaya yang dilakukan Program Studi Ilmu Tanah
adalah dengan mengadakan Praktek Kerja Lapang (PKL).
Terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas tak lepas dari daya
dukung sumberdaya alam yang memadai dan pengelolaan yang baik sehingga
teriptanya suatu tatanan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi banyak manusia.
Untuk menciptakan sumberdaya manusia yang berkulaitas maka terlebih
dahulu harus melewati masa yang dinamakan dengan pendidikan yang meliputi
pengajaran dan penelitian dan setelah dianggap mampu maka akan dilakukan
pengabdian untuk dapat mengembangkan sumberdayamanusia. Kondisi ini mendorong
setiap institusi terrmasuk perguruan
tinggi berbenah diri agar mampu bertahan dalam persaingan global. Untuk, itu
perguruan tinggi perlu mengembangkan perannya lebih aktif dan nyata sesuai
dengan paradigma global yang terjait dengan produk perguruan tinggi abad 21
ini, yaitu sebagai penyedia sumberdaya manusia yang kreatif dan inovatif.
Praktek Kerja Lapang merupakan bentuk
proses pendidikan yang mana melibatkan mahasiswa dan selain itu kegiatan
kemahasiswaan ini juga bersifat keprofesian yang mana di harapkan akan mampu mendorong mahasiswa
untuk dapat mandiri dilapangan baik di instansi maupun lainnya. Selain itu
Praktek Kerja Lapang juga diharapkan akan mampu merubah paradigma berpikir
mahasiswa agar menjadi lebih progresif, dimana mahasiswa di tuntut untuk dapat
mengaplikasi ilmu yang didapat di bangku pendidikan ke masyarakat dengan kata
lain pengabdian kepada masyarakat secara kolektif dan merata.
B. Tujuan
Tujuan dari
Praktek Kerja Lapang adalah :
1.
Mengembangkan kemandirian mahasiswa ilmu
tanah untk dapat memecahkan masalah secara rasional.
2.
Mengaplikasikan ilmu yang di dapat di
perguruan tinggi ke masyarakat.
3.
Memperoleh pengetahuan dan pengalaman kerja
dari instansi/lembaga tempat magang.
4.
Mempersiapkan diri untuk dapat memiliki
kompetensi di bidang ilmu tanah dan mampu bekerja secara profesional dan
mandiri sesuai dengan spesifikasi ilmu yang dimiliki.
C. Rumusan Masalah
Sesuai dengan lokasi PKL maka rumusan masalah yang di angkat adalah sejauh mana kinerja bidang perkebunan dalam
meningkatkan produksi, produktifitas, dan mutu tanaman perkebunan ?
D. Manfaat
Manfaat dari Praktek Kerja Lapang
adalah diharapkan agar mahasiswa yang mengikuti magang dapat memahami dan mengaplikasikan
ilmu yang di dapat dari perguruan tinggi ke instansi atau masyarakat sebagai
wujud pengabdian kepada masyarakat.
II.
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Visi dan Misi
1.
Visi
Misi Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
a. Visi
“Terwujudnya masyarakat pertanian yang sejahtera melalui pembangunan usaha agribisnis
yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan dalam kerangka Otonomi Daerah
dengan pemanfaatan sumberdaya pesisir dan kepulauan secara optimal”
b.
Misi
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertanian yang memiliki kemampuan teknis dan integritas moral yang bersih dan peduli.
- Pengembangan kawasan pertanian dengan mengacu pada komoditi unggulan dan komoditi spesifik daerah melalui upaya Ekstensifikasi, Rehabilitasi, Intensifikasi dan Diversifikasi secara berkelanjutan.
- Mewujudkan usaha pertanian yang terintegrasi secara vertical dan horizontal guna menumbuhkan usaha ekonomi produktif dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan yang efisien, mandiri dan berkelanjutan.
- Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian melalui pengembangan teknologi dan informasi pasar dan penyediaan sarana dan prasarana tanaman/ternak pada kawasan pengembangan pertanian.
- Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi kerakyatan serta penerapan teknologi baru sesuai lokalitas dan promosi hasil pertanian.
- Menjadikan petani yang kreatif, inovatif, dan mandiri serta mampu memanfaatkan iptek dan sumberdaya lokal untuk menghasilkan produk pertanian berdaya saing tinggi.
- Memberikan pelayanan di bidang perencanaan, pembinaan, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan teknis lainnya yang terkoordinasi, efisien dan efektif berdasarkan prinsip Otonomi Daerah dengan semua pihak terkait.
2.
Visi
dan Misi Bidang Perkebunan
a. Visi
Terwujudnya
Masyarakat Perkebunan Yang Sejahtera Melalui Pengembangan Usaha Perkebunan Yang
Berdaya Saing Dan Berkelanjutan Dengan Memanfaatkan Sumberdaya Pesisir Dan
Kepulauan Secara Optimal.
b. Misi
1.
Meningkatkan sumberdaya manusia perkebunan yang
memiliki kemampuan teknis dan integritas moral yang bersih dan peduli.
2.
Mengembangkan kawasan pengembangan perkebunan
dengan mengacu pada komoditi unggulan dan komoditi spesifik melauli upaya Eksentifikasi,
Rehabilitas, Intensifikas Dan Diversifikasi secara berkelanjutan.
3.
Menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan
usaha perkebunan yang efisien, dan mandiri dan berkelanjutan.
4.
Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk
perkebunan pada kawasan pengembangan perkebunan.
5.
Meningkatkan akses terhadap informasi pasar,
teknologi permodalan, sarana dan prasaran bagi masyarakat perkebunan.
6.
Meningkatkan partsipasi masyarakat dan
kelembagaan untuk mengakses berbagai kemudahan guna mendorong dan membantu
kemandirian petani.
7.
Memberikan pelayanan di bidang perencanaan,
pembinaaan, peraturan perundangan-undangan, dan pelayanan teknis lainnya yang
terkoordinasi, efisien dan efektif.
B. Tugas
Pokok dan Fungsi Dari Bidang Perkebunan
a.
Tugas
Pokok dan Fungsi
1.
Menyusun rencana kegiatan di bidang perkebunan
berdasarkan kebijakan dinas pertanian.
2.
Melaksanakan pembinaan kepada kepala seksi dan
staf.
3.
Memberi petunjuk kepada kepala seksi dan staf
agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang
berlaku.
4.
Menilai hasil kerja kepala seksi dan staf dengan
jalan memonitor dan mengevaluasi hasil kerja untuk pembinaan karir dengan jalan
memantau hasil kerja melalui rencana kerja harian, mingguan, bulanan dan
tahunan.
5.
Menyusun pedoman penyelenggaraan pendataan lahan
perkebunan dan pembuatan peta komoditas serta penyajian data statistik
perkebunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.
Menyusun rencana/design kebijakan atau kegiatan
makro catur usaha perkebunan (Eksentifikasi, Rehabilitas, Intensifikas Dan
Diversifikasi) dalam jangka pendek, menegah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
7.
Menyusun rencana anggaran dan pembiayaan
perkebunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8.
Mengadakan studi kelayakan pengembangan
perkebunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
9.
Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan secara
keseluruhan dan berkesinambungan.
10. Melaksanakan
tugas kedinasan lainnya yang di berikan oleh atasan baik secara lisan maupun
tulisan.
11. Melaporkon
hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan kepada kepala dinas baik secara lisan
mauopun tertulis sebagai bahan pertanggung jawaban.
Selain itu dalam bidang perkebunan sendiri terdapat tiga seksi yang
memiliki tupoksi yang berbeda seksi tersebut adalah :
I.
Seksi
Perbenihan Perkebunan
- Menyusun rencana kegiatan seksi perbenihan perkebunan berdasarkan kegiatan tahun sebelumnya sesuai peraturan yang berlaku.
- Memberi petunjuk kepada staf agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- Koordinasi pembina kepada staf agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- Menilai hasil kerja staf dengan jalan memonitor dan mengevaluasi hasil kerja untuk pembinaan karir dengan jalan memenatau hasil kerja melalui rencana kerja harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
- Menyiapkan pedoman teknis pembinaan peningkatan produksi, penjualan dan peredaran sertapengawasan benih perkebunan.
- Menyusun buku petunjuk perbanyakan/produksi, penjualan dan peredaran serta pengawasan benih perkebunan.
- Melakukan pemantauan, pengawasan dan pengendalian terhadap ketersediaan, peredaran dan penggunaan benih perkebunan.
- Menyusuun rencana kebutuhan benih perkebunan.
- Melaksanakan pemantauan langsung dilapangan melalui kebun induk, penangkar-penangkar benih, kebun demplot dll.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tulisan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan kepada kepala bidang baik secara lisan maupun tulisan sebagai bahan pertanggungjawaban.
II.
Seksi
Buidaya dan Perlindungan Tanaman
- Menyusun rencana kegiatan seksi budidaya dan perlindungan berdasarkan kegiatan tahun sebelumnya sesuai peraturan yang berlaku.
- Memberi petunjuk kepada staf agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- Koordinasi pembina kepada staf agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun petunjuk pelaksanaan Intensifikasi, Rehabilitasi, Eksentifikasi, dan Diversifikasi tanaman perkebunan.
- Memberi pembinaan teknis kepada para petani dalam bidang Intensifikasi Rehabilitasi, Eksentifikasi Dan Diversifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memberi pembinaan kepada kelompok tani melalui penyuluhan dan pelatihan teknis.
- Pelaksanaan pembinaan operasional dalam rangka Intensifikasi Rehabilitasi, Eksentifikasi Dan Diversifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Koordinasi pembina kepada staf agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- Menilai hasil kerja staf dengan jalan memonitor dan mengevaluasi hasil kerja untuk pembinaan karir dengan jalan memenatau hasil kerja melalui rencana kerja harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
- Menyusun pedoman /petunjuk teknis pengamatan, peramalan dan pengendalian organisasi organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengamatan, peramalan dan pengendalian organisasi organisme pengganggu tanaman (OPT).
- Melaksanakan pemantauan pengawasan dan pengendalian terhadap ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk serta menganalisa kebutuhan pupuk ke depan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tulisan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan kepada kepala bidang baik secara lisan maupun tulisan sebagai bahan pertanggungjawaban.
III. Seksi Pasca Panen dan Pemasaran Hasil
Perkebunan
1.
Menyusun rencana kegiatan seksi Pasca Panen dan
Pemasaran Hasil Perkebunan berdasarkan kegiatan tahun sebelumnya sesuai
peraturan yang berlaku.
2.
Memberi petunjuk kepada staf agar pelaksanaan
tugas berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
3.
Koordinasi pembina kepada staf agar pelaksanaan
tugas berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
4.
Menilai hasil kerja staf dengan jalan memonitor
dan mengevaluasi hasil kerja untuk pembinaan karir dengan jalan memenatau hasil
kerja melalui rencana kerja harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
5.
Menyusun pedoman pembinaan penerapan teknologi
panen, pasca panen dan pengolahan hasil perkebunan.
6.
Mengumpulkan dan menganalisa informasi harga
pasar komoditas perkebunan.
7.
Menyusun buku petunjuk teknik distribusi, serta
pemasaran hasil perkebunan.
8.
Melakukan pengkajian teknologi-teknologi panen,
pasca panen dan peningkatan mutu produksi hasil perkebunan.
9.
Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan pengamatan, peramalan dan pengendalian organisme pengganggu tanaman
(OPT).
10.
Melaksankan tugas kedinasan lainnya yang di
berikan oleh atasan baik secara lisan maupun tulisan.
11.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan
kepada kepala bidang baik secara lisan maupun tulisan sebagai bahan
pertanggungjawaban.
C. Tujuan
dan Sasaran Bidang Perkebunan
a.
Tujuan
1.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya
manusia perkebunan.
2.
Meningkatkan produksi dan produktifitas komoditi
perkebunan melalui Eksentifikasi, Rehabilitas, Intensifikas Dan Diversifikasi.
3.
Meningkatkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha
di bidang perkebunan.
4.
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat perkebunan.
5.
Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk
perkebunan.
6.
Mendukung pengembangan bioenergi melalui
peningkatan peran sektor perkebunan sebagai penyedia bahan bakar nabati.
7.
Meningkatkan penerimaan daerah dari sektor
perkebunan.
8.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat/kelembagaan
perkebunan dalam menunjang pengembangan perkebunan scara berkelanjutan.
9.
Mendukung ketersediaan pangan di wilayah
perkebunan.
10. Meningkatkan
pelayanan organisasi yang berkualitas.
b.
Sasaran
1.
Meningkatkan kulaitas sumberdaya manusia sebesar
4500 orang.
2.
Meningkatkan luasnya produksi dan produktifitas
tanaman perkebunan sebagai berikut:
Melalui
kegiatan Eksenteifikasi 8500 Ha, Rehabilitasi 8000 Ha, Intensifikasi 400 Ha dan
Diversivikasi 3500 Ha.
3.
Meningkatnya lapangan kerja dan kesempatan
berusaha di bidang perkebunan sebesar 4500 orang
4.
Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat perkebunan sebesar 25 juta rupiah s/d 50 juta per KK per tahun.
5.
Meningkatnya nilai tambah dan daya saing produk
perkebunan.
6.
Tersedianya bahan baku nabati sebesar 12,500 ton
dalam rangka mendukung bio energi.
7.
Meningkatnya peneriamaan daerah sebesar 0,24 %
dari sektor perkebunan.
8.
Meningkatnya keterlibatan masyarakat/kelembagaan/kemitraan
usaha sebanyak 1250 0rang.
9.
Tersedianya bahan pangan di wilayah perkebunan
sebesar 5680 ton palawija dan 2709 ton minyak goreng.
10. Meningkatnya
kualitas dan kuantitas pedoman teknis pengembangan usaha perkebunan sebanyak 45
buku.
D. Strategi dan Kebijakan Bidang Perkebunan
a. Strategi
1.
Pengembangan usaha perkebunan dilaksanakan
dengan 3 pendekatan yaitu :
1.
Pendekatan kawasan
2.
Pendekatan komoditas
3.
Pendekatan multygate system
2.
Peningkatan kemampuan SDM perkebunan melalui
pendidikan, pelatihan, pendampingan dan magang.
3.
Peningkatan produksi dan produktifitas usaha
perkebunan, melalui penerapan Intensifikasi, Rehabilitasi, Eksentifikasi, dan
Diversifikasi yang di dukung sistem penyuluhan dan pendampingan yang insentif.
4.
Memperkuat dan menumbuhkan jaringan usaha
perkebunan yang terintegrasi antara subsitem hulu dan hilir.
5.
Memperkokoh dan mengembangkan kelembagaan
petani.
6.
Meningkatkan efisiensi usaha melalui upaya
peningkatan mutu, diversifikasi usaha dan promosi.
b. Kebijakan
1.
Membenahi dan menyempurnakan serta mengembangkan
sumberdaya manusia perkebunan untuk melaksanakan perubahan perilaku dalam
rangka meningkatkan kinerja.
2.
Memfasilitasi dan mendorong peningkatan produksi
dan produktifitas secara optimal melalui kegiatan Eksentifikasi,
Intensifikasi,Rehabilitas, dan Diversifikasi.
3.
Mendorong komoditas unggulan nasional dan lokal
sesuai dengan peluang pasar karakteristik dan potensi wilayah dengan
memanfaatkan sumberdaya lahan yang tersedia pada wilayah-wilayah pengembangan.
4.
Memfasiltasi dan mendorong pengembangan usaha
perkebunan untuk mendorong pengembangan usaha perkebunan untuk mendukung
penciptaan lapangan kerja baru.
5.
Memfasilitas dan mendorong peningkatan nilai
tambah dan daya saing perkebunan melalui penanganan pasca panen dan pengolahan hasil perkebunan.
6.
Memfasilitasi dan mendorong pengembangan pangan
diareal perkebunan secara intensif dan berkelanjutan melalui integrasi cabang
usaha tani.
7.
Menumbuhkan dan mengembangkan partisipasi
masyarakat/ kelambagaan/ mitra usaha melalui kebersamaan usaha perkebunan.
III.
MATERI
DAN METODE
A. Tempat dan Waktu
Praktek Kerja Lapang dilaksanakan di
Dinas Pertanian Propinsi Maluku Utara Bidang Perkebunan dan telah
dilaksanakan selama satu bulan yaitu
pada tanggal 23 Juli – 27 Agustus 2012.
B. Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam
Praktek Kerja Lapang ini terdiri dari alat tulis Menulis serta
Referensi.
C. Metode
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa untuk bisa menyusun laporan yang
baik, maka dibutuhkan data serta informasi – informasi yang akurat. Sesuai
dengan permasalahan yang dibahas, untuk memudahkan pembahasan, metode yang
dilakukan adalah :
1. Study Literatur
Penulis mengumpulkan data bahan dari sumber yang berhubungan dengan objek
yang di bahas.
2. Study Lapangan
Penulis melakukan dengan cara terjun
langsung instansi yang menjadi pokok pembahasan. Sehingga memperoleh data yang
di perlukan untuk menyusun tugas study lapangan ini meliputi :
a.
Wawancara
Mengadakan tanya jawab denga pihak
instansi guna memperoleh data langsung yang diperlukan untuk menyusun laporan
ini.
b.
Observasi
Penulis melakukan pengamatan secara langsung terjun dalam dunia kerja yang
sebenarnya, sehingga penulis tidak hanya mendapat gambaran belaka.
D. Pelaksanaan
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapang
ini dilakukan selama 30 hari dan terdiri dari beberapa rangkaian
kegiatan sebagaimana terlampir pada lampiran jurnal harian praktek kerja
lapang:
IV.
GAMBARAN
UMUM LOKASI PKL
A. Letak Geografis
Praktikum kerja lapang ini
dilaksanakan di Dinas Pertanian yang secara geografis terletak di Kota Tidore
Kepulauan Kecamatan Oba Utara, Desa Kusu. Secara administrasi Dinas Pertanian
terletak di tengah-tengah Desa Kusu, yang mana secara geografis Desa Kusu
berbatasan dengan :
·
Sebelah Utara dengan pantai
·
Sebelah Selatan berbatasan dengan Hutan
·
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Garo Jou
·
Sebelah Barat berbatasan dengan Dusun Tuguwae
B. Sejarah Singkat Dinas Pertanian Propinsi
Maluku Utara
Dinas Pertanian Propinsi Maluku Utara terbentuk seiring dengan pemekaran
yang mana nama dinas pertama adalah dinas perkebunan namun seiring dengan
berjalannya waktu sesuai dengan nomenklatur dari dinas maka pada tahun 2004
sesuai dengan surat keputusan Gubernur
Maluku Utara No. 71. Ta. 2004. Tentang pembentukan dinas di lingkup propinsi
Maluku Utara, yang pada awalnya adalah dinas Perkebunan maka setelah itu
berubah menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan sampai pada tahun
2009, sesuai dengan Perda. Provinsi Maluku Utara No. 7. Ta. 2009. Tentang
Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Maluku Utara (Tambahan
Lembaran Daerah Ta. 2008. No.4), maka dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
berubah nama menjadi Dinas Pertanian.
C.
KEPALA DINAS
PERTANIAN
|
KEPALA BIDNG PERKEBUNAN
|
KEPALA SEKSI PERBENIHAN
|
KEPALA SEKSI BUDIDAYA DAN PERLINDUNGAN
|
KEPALA SEKSI PC. PANEN & PEMASARAN
HASIL
|
STAF
|
STAF
|
STAF
|
Gambar 1. Struktur organisasi Bidang Perkebunan
Dinas Pertanian Propinsi Maluku Utara
Kepala dinas pertanian sebagai pemegang jabatan tertinggi di dinas
pertanian dan pengambil kebijakan tertinggi mempunyai wewenang untuk
meningkatkan produktifitas pertanian Maluku Utara. Selain itu di bawah Kepala
dinas terdapat kepala bidang yang membidangi bidang yang terdapat di dinas
pertanian. Salah satu bidang adalah bidang perkebunan dan selain itu di bidang
perkebunan terdapat tiga seksi yang mempunyai tupoksi yang berbeda-beda.
IV.
PEMBAHASAN
A. Kegiatan Umum
Kegiatan utama yang dilakukan saat pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja
Lapang adalah pembahasan rencana strategis serta pembahsana program khusus
bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Utara.
Pembahasan rencana strategis (Renstra) bidang perkebunan Dinas Pertanian
Maluku Utara meliputi Pendahuluan, Kegiatan Aplikatif, Gernas, isu-isu
strategis, Visi dan Misi dinas pertanian, sasaran utama dan tujuan, program
utama serta langkah operasional.
Setelah pembahasan renstar di lakukan kegiatan selanjut adalah pembuatan
rekomendasi terkait dengan renstra yang telah di bahas dan selajutnya di tindak
lanjuti oleh dinas pertanian.
Selain itu kegiatan utama diatas kegiatan lain yang dilakukan adalah
pengenalan kegiatan perkantoran berupa pekerjaan administrasi perkantoran serta
penyelesaian tugas yang meliputi tiga bidang tersebut diantaranya menyortir
surat keluar dan masuk.
B. Kegiatan Tambahan
1. Pembahasan Program Bidang Perkebunan Dinas
Pertanian Propinsi Maluku Utara
-
Program Peningkatan
Produksi, Produktifitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Bekelanjutan.
Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya mengarah pada satu program yang
ditetapkan secara nasional pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerrian
Pertanian RI yakni Program Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Tanaman
Perkebunan Berkelanjutan.
Penjabaran dari Program tersebut diimplementasikan dalam bentuk
kegiatan-kegiatan yang yang bersifat aplikatif dilapangan berdasarkan fungsi
masing masing seksi lingkup Bidang Perkebunan diantaranya seksi Perbenihan yang
menangani penyediaan benih unggul bermutu secara 6 tepat (tepat jumlah, tepat
harga, tetap jenis, tetap waktu, tepat lokasi dan tepat mutu), kemudian seksi
Budaidaya dan Perlindungan Perkebunan yang menangani tentang proses budidaya
dan penganangan OPT perkebunan sementara Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil
Perkebunan menangani tetanang peningkatan mutu, nilai tambah dan daya saing produk
perkebunan.
Sasaran pengembangan komoditas perkebunan diantaranya kelapa, pala,
cengkeh, kakao, jambu mete, fanili, kopi, lada, sagu dan aren. Dari sembilan
komoditas tersebut terdapat lima komoditas utama yang menjadi fokus
pengembangan di Maluku Utara yaitu kelapa, pala, cengkeh, kakao dan jambu mete
Selain program umum secara nasional, bidang Perkebunan sendiri memiliki
progam khusus berdasarkan kebutuhan dan tuntutan pengembangan pembangunan
perkebunan di wilayah Maluku Utara yakni Program Mengembalikan Kejayaan Rempah
Maluku Utara. Prioritas komoditi rempah yang dikembangkan adalah Pala, Cengkeh
dan Casiafera (Kayu Manis). Berbagai terobosan telah dilaksanakan diantaranya
penetapan komoditas pala dan cengkeh asal Maluku Utara sebagai sumber benih unggul
yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan tanaman pala dan cengkeh di seluruh
wilayah Indonesia maupun diberbagai belahan dunia. Penetapan sumber benih
sebagai plasma nutfah diantaranya Variatas Pala Ternate I, Variatas Pala Tidore
I, dan Variatas Pala Tobelo I serta Varietas Cengkeh Afo dan Varietas Kelapa
Dalam Takome.
Untuk dapat meningkatkan produksi produktifitas dan mutu tanaman
perkebunan maka harus di perhatikan berbagai aspek, seperti, ekologi,
klimatologi, litologi, dan aspek edhaphologidan kesemuanya itu termasuk dalam
kesesuaian lahan utuk berbagai komoditi.
Dari aspek edhapologi, tanaman perkebunan yang ideal tumbuh dan
berkembang baik harus memenuhi kriteria baku syarat tumbuh tanaman. Tanah
sebagai media pertumbuhan (Edhapologi) dalam menunjang pertumbuhan tanaman merupakan
syarat utama dalam menunjang pertumbuhan
tanaman. Untuk dapat meningkatkan produksi dari tanaman perkebunan tanah
sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan produksi dan produktifitas tanaman
perkebunan.
Sejauh ini Dinas Pertanian telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk
dapat meningkatkan produksi, produktifitas dan mutu dari tanaman perkebunan diantaranya
pembangunan sumber benih tanaman pekebunan diantaraya pemngembangan Kebun Benih
(KI), Blok Penghasl Tinggi (BPT) dan infentarisasi penetapan Pohon Induk.
Penyediaan sumber benih tersebut dilakukan terhadap komoditas pala, cengkeh, kelapa dan jambu mete. Selain
itu terdapat juga kegiatan peningkatan produksi dan produktifitas tanaman
perkebunan melalau intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan
rehabilitasi tanaman perkebunan, namun masih terdapat berbagai kendala baik
kendala ekologi, maupun kendala lainnya. Untuk dapat meningkatkan produksi dari
tanaman perkebunan maka sangat di perlu diperhatikan aspek lingkungan salah
satunya adalah tanah sebagai sarana pendukung.
Kelapa merupakan komoditas unggulan lokal Maluku Utara, selain itu bukan
hanya kelapa saja yang menjadi komoditas unggulan, namun ada empat komoditas
unggulan lainnya, adalah, jambu mete, cengkeh, pala dan kakao yang juga di
unggulkan. Kelapa sendiri yang terdapat di Maluku Utaranamun ada satu jenis
kelapa yang di sebut Kelapa dalam yang merupakan kelapa yang berbeda
dikarenakan kelapa tersebut tidak dapat dibudidayakan di berbagai tempat hanya
pada tempat tertentu saja.
-
Pengembalian
Kejayaan Rempah Maluku Utara
Maluku Utara pada zaman dahulu merupakan daerah bekas jajahan dimana
penjajah menginginkan rempah-rempah yang ada di Maluku Utara, di mana rempah-rempah
yang di hasilkan mempunyai mutu yang sangat tinggi sehingga banyak pedagang
asing yang datang untuk menjajah dan merampas kekayaan alam.
Kekayaan alam yang pernah di miliki oleh Maluku Utara pernah menjadi
komoditas unggulan dunia, yang sangat di incar oleh beberapa negara Eropa.
Secaraumum Maluku Utara memiliki berbagai komoditas yang di unggulkan
salah satunya adalah tanaman cengkeh, dimana tanaman ini pernah menjadi
komoditas unggulan namun seiring dengan berjalannya waktu terjadinya kerusakan
pada tanaman ini, dikarenakan umurnya yang sudah tua dan banyak terserang OPT
sehingga menyebabkan penurunan kualitas dari cengkeh yang selama ini di kenal
mutunya sangat baik.
Untuk dapat mengembalikan kejayaan rempah Maluku Utara maka perlu di
perhatikan berbagai seperti aspek lahan, aspek tenaga kerja, aspek klimatologi dan
aspek sarana produksi sehingga dapat meningkatkan kualitas dari tanaman
perkebunan yang selama ini di unggulkan sebagai produk rempah yang bermutu
tingggi.
Di tinjau dari sarana aspek lahan, menentukkan tumbuh kembangnya tanaman
di tentukkan oleh kualitas lahan. Lahan yang baik adalah lahan yang mampu dan
sesuai untuk dapat di kembangkan tanaman
perkebunan. tanah merupakan salah satu aspek dari lahan yang tak kalah
pentingnya untuk dapat menunjang pertumbuhan tanaman.
Secara umum tanah-tanah yang terdapat di daerah maluku utara adalah jenis
tanah latosol dan aluvial selebihnya merupakan perpaduan jenis regosol,
podsolik dan lain sebagainya. Jenis tanah di Maluku Utara rata-rata memiliki
tingkat kesuburan yang sedang dan ccok untuk pertumbuhan tanaman, namum selain
itu ada beberap jenis tanah yang kurang cocok untuk budidaya tanaman tertentu.
Sejauh ini Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara telah melakukan banyak
hal untuk dapat mengembalikan kejayaan rempah Maluku Utara, seperti kegiatan rehabilitasi
dan pengembangan (ekstensifikasi) komoditin rempah dengan target 1000 Ha
setiapo tahunnya, hal ini telah membuktikan bahwa upaya pengembalian kejayaan
rempah Maluku Utara telah di lakukan.
Rehabilitasi cengkeh adalah upaya penanaman kembali cengkeh yang tidak
produktif dengan cengkeh-cengkeh yang baru sesuai dengan anjuran teknis yang di
anjurkan. Untuk mendapatkan nilai produksi yang tinggi dan mutu yang baik maka
yang sangat perlu di perhatikan berbagai aspek, salah satunya adalah aspek
kesesuaian lahan, dikarenakan ini sangat penting dalam menentukkan tinggi
rendahnya kualitas dari tanaman yang di budidayakan.
Menurut Hardjowigeno (1990), untuk dapat meningkatkan tingkat produksi
dari tanaman maka yang harus di perhatikan aspek kesesuain lahan dan kemampuan
dari lahan yang sesuai dengan standar yang di tentukan.
Maluku Utara Secara umum memliki banyak lahan yang produktif namun itu
semua belum menjamin apakah tanaman perekebunan cocok dan layak untuk di
tanami, karena harus dilakukan berbagai analisis dan kajian yang mendalam untuk
dapat mengetahui tingkat kesesuaian dan kemampuan lahan agar nantinya tidak
terjadi degradasi pada lahan tersebut.
Tanaman perkebunan adalah tanaman yang rata-ratanya adalah tanaman
tahunan, yang waktu panennya di lakukan hanya pada waktu tanaman tersebut
berumur lebih dari 3 tahun, sehingga membutuhkan banyak analisis sebelum di
tanami tanaman perkebunan.
Pembangunan
perkebunan sampai saat ini telah mengalami berbagai pembaharuan berdasarkan
tututan dan kebutuhan pengembangan wilayah secara nasional sehingga proses
pembengunan perkebunan dilaksanakan tidaklah
secara sporadic namun penyelenggaraan pembangunan perkebunan difokuskan pada pengembangan kawasan berdasarkan peluang,
permasalahan dan potensi kewilayahan yang
dimiliki pada setiap daerah baik dari aspek budidaya, aspek social ekonomi maupun potensi geografis daerah tersebut.
Perencanaan pembangunan perkebunan dengan melihat target dan sasaran
pembangunan pada setiap kawasan
tersebut akan melahirkan sistem
perencanaan yang sinergis,
terpadu dan berkelanjutan antara bottom up planning (pengusulan
kegiatan/anggaran dari daerah) dan top
down policy (Monitoring
dan Pengawasan pusat).
Kawasan Pengembangan Pembangunan perkebunanmerupakan suatu pendekatan pembangunan
perkebunan yang menggunakan kawasan sebagai pusat pertumbuhan dan pengembangan
usaha dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan
dimensi ruang, waktu, skala usaha dan pengelolaannya yang diselenggarakan
dengan asas kebersamaan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat/pekebun dan
pelaku usaha lainnya yang selaras, berkeadilan, dan menjamin pemantapan usaha
yang harmonis serta berkesinambungan. Mengintegrasikan struktur sarana produksi, budidaya,
penanganan pascapanen/pengolahan dan pemasaran. Dengan integrasi dalam kawasan tersebut,
diharapkan usaha agribisnis/agroindustri perkebunan baik dari aspek produksi,
pengolahan dan pemasaran dapat berkembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Mencermati kondisi geografis Maluku
Utara yang
merupakan daerah kepulauan dengan berbagai keragaman potensi perkebunan pada setiap daerah,
maka progress pembangunan perkebunan dilaksanakan melalui Pengembangan Kawasan Pembangunan Perkebunan Berbasis Kepulauan. Arah
dan kebijaksanaan pengembangan kawasan berbasisis kepulauan ini
dirumuskan
dalam kerangka pembangunan nasional yang secara langsung mendukung kebijakan pembangunan 2010-2014,
yakni pengembangan kawasan dengan fokus
komoditi perkebunan menjadi pendekatan operasional pembangunan perkebunan Maluku Utara.
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka di
tarik kesimpulan sebagai berikut :
1.
Dinas Pertanian merupakan steak holder yang
mengemban tugas untuk pengembangan pertanian ke arah yang lebih baik.
2.
Dinas pertanian terdapat beberapa bidang yang
mempunyai tugas pokok dan fungsi diantaranya bidang perkebunan yang mengemban
tugas untuk pengembangan tanaman perkebunan.
3.
Sebagai bidang yang mempunyai tugas untuk
mengembangkan tanaman perkebunan, terdapat tiga seksi yang mempunyai Tupoksi
berbeda-beda.
4.
Seksi perbenihan perkebunan mempuyai Tupoksi
untuk membuat program mengenai dan mengawasi benih perkebunan.
5.
Seksi budidaya dan perlidungan mempunyai Tupoksi
untuk membuat program tentang budidaya dan perlindungan tanaman perkebunan.
6.
Seksi Pasca Panen dan Pemasaran Hasil Perkebunan
mempunyai Tupoksi membuat program panen, dan pasca panen dan produk hasil
perkebunan.
7.
Dalam meningkatkan usaha perkebunan melakukan
pendekatan Rehabilitasi, Intensifikasi, Eksentifikasi dan Diversifikasi untuk
mencapai hasil perkebunan yang lebih baik.
8.
Dalam meningkatkan produksi dan mutu dari
tanaman perkebunan, Bidang perkebunan mempunyai dua program poko yaitu, Program
peningkatan produksi, produktifitas dan mutu tanaman perkebunan, dan Program
Pengembalian Kejayaan Rempah Maluku Utara.
B.
Saran
Dari kesimpulan di atas maka
dapat di sarankan sebagai berikut :
1.
Untuk dapat meningkatkan produksi dan
produktifitas tanaman perkebunan maka di harapkan kerja sama dari berbagai
steak holder terutama dalam bidang perkebunan.
2.
Sebagai bidang yang mengemban bidang perkebunan
di harapkan untuk dapat membuat program tentang pengembangan wilayah berbasis
komoditas yang di dasarkan pada kesesuaian lahan.
3.
Untuk dapat meningkatkan hasil dari tanaman
perkebunan maka pengembangan wilayah untuk berbagai komoditas di dasarkan pada kesesuaian
lahan maka harus di lakuakan pemetaan kawasan kesesuaian lahan.
4.
Untuk dapat memetakan kawasan kesesuaian lahan
untuk komoditi perkebuanan, maka harus di bentuk tim survei tanah dan pemetaan
kawasan untuk semua jenis komoditi perkebunan.
DAFTAR PUSTAKA
Hardjowigeno,
1990. Ilmu Tanah. Akademika Presindo.
Jakarta
Juknis Bidang
Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, T.A. 2012
Juklak Bidang
Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, T.A. 2012
Program Studi Ilmu Tanah Fakultas Pertanian .
2012. Buku Panduan Praktek Kerja Lapang.
Universitas Khairun Ternate.
Renstra Bidang
perkebunan 2010-2014. Dinas Pertanian Propinsi Maluku Utara.
SK. Gubernur
Maluku Utara. 2004, Tupoksi,dan Fungsi
Dinas Pertanian Maluku Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar