Pages

Jumat, 02 November 2018



Estimasi Limpasan Permukaan (Metode SCS CN)



Metode SCS-CN (Soil Conservation Service curve number) awalnya dikembangkan oleh U.S Department of Agriculture dengan menggunakan prosedur curve number untuk mengestimasi limpasan atau runoff. Metode ini telah banyak digunakan secara luas untuk pengolahan dan perencanaan sumber daya air.
Metode ini didasarkan pada kesetimbangan air dan dua hipotesis dasar yang diekspresikan sebagai persamaan berikut:
 

Dimana P adalah presipitasi (mm), Ia adalah initial abstraksi (mm), F adalah kumulatif infiltrasi, Q adalah direct runoff (mm), S adalah potensial maksimum retensi setelah dimulainya runoff (mm), dan λ adalah rasio abstraksi. Kombinasi persamaan di atas memberikan ekspresi untuk Q:
SCS-CN mengekspresikan Ia sebesar 0,2S, sehingga:
Besarnya perbedaan antara curah hujan dan limpasan permukaan S  berhubungan dengan angka kurva limpasan (CN) dimana persamaannya adalah :
Solusi perhitungan limpasan (USDA 1986)
Angka CN (curve number) bervariasi dari 0 sampai 100 yang dipengaruhi oleh hidrologi tanah, penggunaan lahan, perlakuan lahan pertanian, kondisi hidrologi, dan AMC atau antecedent soil moisture (McCuen 1982).
AMC merupakan keadaan kelembaban awal tanah yang ditentukan dengan menjumlahkan curah hujan selama 5 hari sebelumnya, dimana terbagi menjadi tiga kondisi yaitu AMC I, II, dan III. Nilai CN pada tabel merupakan nilai CN untuk AMC II. Maka untuk menyesuaikan nilai CN dengan AMC I dan AMC II disesuaikan dengan persamaan (Chow et al. 1988):
Metode SCS mengembangkan sistem klasifikasi tanah (dikenal sebagai hydrologic soil groups) yang terdiri dari empat grup yaitu A, B, C, dan D. Tabel di bawah menunjukkan karakteristik tiap grup hidrologi tanah beserta laju infiltrasi minimumnya.
Karakteristik grup hidrologi tanah (U.S. SCS 1972 dalam Asdak 1995)
Kelompok tanah
Keterangan
Laju infiltrasi minimum (mm/jam)
A
Potensi air larian paling kecil, termasuk tanah pasir dalam dengan unsur debu dan liat. Laju infiltrasi tinggi.
8-12
B
Potensi air larian kecil, tanah berpasir lebih dangkal dari A. Terkstur halus sampai sedang. Laju infiltrasi sedang
4-8
C
Potensi air larian sedang, tanah dangkal dan mengandung cukup liat. Tekstur sedang sampai halus. Laju infiltrasi rendah
1-4
D
Potensi air larian tinggi, kebanyakan tanah liat, dangkal dengan lapisan kedap air dekat permukaan tanah. Infiltrasi paling rendah.
0-1
HSG (Hydrology Soil Group) dapat dindentifikasi berdasarkan salah satu dari tiga cara yaitu karakteristik tanah, county soil surveys, atau tingkat infiltrasi minimum (McCuen 1982)
Source: 

Privatisasi Air

Repost From http://www.kruha.org/page/id/dinamic_detil/11/101/Privatisasi_Air/Privatisasi_Air.html


Privatisasi air adalah berpindahnya pengelolaan air baik sebagian maupun seluruhnya dari sektor publik kepada sektor swasta. Kurang lebih dua dekade terakhir ini, privatisasi air menjadi salah satu isu pembangunan yang paling kontroversial.
Bagi para pendukungnya privatisasi air dipandang sebagai cara yang paling pantas untuk mengatasi persoalan keteraksesan masyarakat terutama masyarakat miskin untuk memperoleh air bersih. Selain itu privatisasi air juga dipandang akan membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan air yang selama ini dikelola oleh sektor publik.Sedangkan bagi penentangnya air merupakan kebutuhan dasar manusia dan tidak pantas untuk dijadikan barang dagangan termasuk dengan melibatkan sektor swasta dalam pengelolaan dan penyediaannya. Sektor swasta akan lebih memprioritaskan keuntungan daripada peningkatan layanan kepada masyarakat.
Meskipun banyak sekali perhatian dan perdebatan terkait dengan privatisasi air, pada dasarnya sedikit sekali proyek-proyek privatisasi air di dunia. Menurut David Hall, 90 % penyediaan layanan air di dunia dilakukan oleh sektor publik.  Hanya 5 % dari total populasi di dunia yang layanan airnya diberikan oleh sektor swasta.
Beragam Bentuk Privatisasi Air
Dalam perkembangannya, terdapat  dua model privatisasi air.  Pertama berupa model UK yang diterapkan di Inggris dan Wales dimana kepemilikan dan pengelolaan utilitas air dilakukan oleh sektor swasta. Kedua adalah model Perancis, dimana kepemilikan di tangan publik sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh publik atau private. Perbedaan lain dari kedua model tersebut adalah di UK dibentuk Office of Water Services (OFWAT) sebagai badan pengatur independen, sedangkan di Perancis “economic regulator” diperankan oleh pemerintah daerah[1].
Secara umum terdapat beberapa model privatisasi air yaitu :
(i) Kontrak Jasa (service contracts).
Aspek individual dari penyediaan infrastruktur (pemasangan dan pembacaan meteran air, operasi stasiun pompa dan sebagainya) diserahkan kepada swasta untuk periode waktu tertentu (6 bulan sampai 2 tahun). Kategori ini kurang memberi manfaat bagi penduduk miskin. Kontrak jasa dipergunakan di banyak tempat seperti di Madras (India), dan Santiago (Chile).
(ii) Kontrak Manajemen.
Manajemen swasta mengoperasikan perusahaan dengan memperoleh jasa manajemen baik seluruh maupun sebagian operasi. Kontrak bersifat jangka pendek (3 sampai 5 tahun) dan tidak terkait langsung dengan penyediaan jasa sehingga lebih fokus pada peningkatan mutu layanan daripada peningkatan akses penduduk miskin. Kontrak manajemen dilaksanakan di Mexico City, Trinidad, dan Tobago.
(iii) Kontrak Sewa-Beli (lease contracts). 
Perusahaan swasta melakukan lease terhadap aset perusahaan pemerintah dan bertanggung jawab terhadap operasi dan pemeliharaannya. Biasanya kontrak sewa berjangka 10-15 tahun. Perusahaan swasta mendapat hak dari penerimaan dikurangi biaya sewa beli yang dibayarkan kepada pemerintah. Menurut Panos (1998), perusahaan swasta tersebut memperoleh bagian dari pengumuman pendapatan yang berasal dari tagihan pembayaran. Konsep ‘enhanced lease’ diperkenalkan karena di negara berkembang dibutuhkan investasi pengembangan sistem distribusi, pengurangan kebocoran, dan peningkatan cakupan layanan. Perbaikan kecil menjadi tanggungjawab operator dan investasi besar untuk fasilitas pengolahan menjadi tanggungjawab pemerintah. Kontrak sewa-beli banyak digunakan di Perancis, Spanyol, Ceko, Guinea, dan Senegal.
(iv) Bangun-Operasi-Alih (Build-Operate-Transfer/BOT).
BOT dan beragam variasinya biasanya berjangka waktu lama tergantung masa amortisasi (25-30 tahun). Operator menanggung risiko dalam mendesain, membangun dan mengoperasikan aset. Imbalannya adalah berupa jaminan aliran dana tunai. Pada akhir masa perjanjian, pihak swasta mengembalikan seluruh aset ke pemerintah. Terdapat beragam bentuk BOT. Pelaksanaan BOT terdapat di Australia, Malaysia, dan Cina.  Di bawah prinsip BOT, pendanaan pihak swasta akan digunakan untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas atau sistem infrastruktur berdasarkan standar-standar performance yang disusun oleh pemerintah. Masa periode yang diberikan memiliki waktu yang cukup panjang untuk perusahaan swasta guna mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan dalam membangun konstruksi beserta keuntungan yang akan didapat yaitu sekitar 10 sampai 20 tahun. Pemerintah tetap menguasai kepemilikan fasilitas infrastruktur dan memiliki dua peran sebagai pengguna dan regulator pelayanan infrastruktur tersebut.
(v) Konsesi.
Konsesi biasanya berjangka waktu 25 tahun yang berupa pengalihan seluruh tanggung jawab investasi modal dan pemeliharaan serta pengoperasian ke operator swasta. Aset tetap milik pemerintah dan operator swasta membayar jasa penggunaannya. Tarif mungkin dibuat rendah dengan mengurangi jumlah modal yang diamortisasi, yang dapat menguntungkan penduduk miskin jika mereka menjadi pelanggan. Konsesi dengan target cakupan yang jelas mengarah pada layanan bagi seluruh penduduk dapat menjadi alat yang tepat dalam memanfaatkan kemampuan swasta meningkatkan investasi, memberikan layanan yang baik, dan menetapkan tarif yang memadai. Melalui cara ini, pemerintah tetap mengatur tarif melalui sistem regulasi dan memantau kualitas layanan. Konsesi mempunyai sejarah panjang di Perancis, kemudian berkembang di Buenos Aires (Argentina), Macao, Manila (Pilipina), Malaysia, dan Jakarta.
Dalam konsesi, Pemerintah memberikan tanggung jawab dan pengelolaan penuh kepada kontraktor (konsesioner) swasta untuk menyediakan pelayanan infrastruktur dalam sesuatu area tertentu, termasuk dalam hal pengoperasian, perawatan, pengumpulan dan manajemennya. Konsesioner bertanggung jawab atas sebagian besar investasi yang digunakan untuk membangun, meningkatkan kapasitas, atau memperluas sistem jaringan, dimana konsesioner mendapatkan pendanaan atas investasi yang dikeluarkan berasal dari tarif yang dibayar oleh konsumen. Sedangkan peran pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan standar kinerja dan jaminan kepada konsesioner.
(vi) Divestiture.
Kategori ini merupakan bentuk paling ekstrim dari privatisasi, yang berupa pengalihan aset dan operasi ke swasta, baik keseluruhan maupun sebagian aset. Pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap regulasi. Tidak banyak contoh dari divestiture, hanya Inggris dan Wales melakukan dalam skala besar (Weitz, 2002; Stottmann, 2000).  
Model Privatisasi Air
Kontrak jasa (Service contract)Kontrak Manajemen
(Management contract)
Sewa-Beli
(Lease)
Konsesi (Concession)Build OperationTransfer (BOT)Pengalihan Penuh (Divestiture)
Kepemilikan AsetPublikPublikPublikPublikSwasta/
publik
Private
Investasi ModalPublikPublikPublikSwastaSwastaPrivate
Resiko komersialPublikPublikBerbagiSwastaSwastaPrivate
Operasi/pe-meliharaanSwasta/
Publik
SwastaSwastaSwastaSwastaPrivate
Lama Kontrak1-2 tahun3-5 tahun8-15 tahun25-30 tahun20-30 tahunSelamanya