BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pertanian merupakan proses menghasilan bahan pangan ternak serta
produk-produk agro industri dengan cara budidaya.
Pertanian adalah proses budidaya tumbuhan,
ternak serta ikan, untuk mencapai hasil yang semaksimal mungkin.
Melihat pembangunan pertanian
di Maluku Utara di tahun-tahun mendatang dikembangkan atas dasar kecocokan di
setiap kota dan kabupaten sesuai dengan pola tata ruang dengan komoditas
andalan atau unggulan Maluku Utara. Pola pengembangan pertanian diarahkan
melalui sistem usaha pertanian
berorientasi agribisnis dengan skala usaha besar dengan membentuk sentra
pengembangan komoditas unggulan.
BPTP Maluku Utara merupakan Unit
Pelaksana Teknis (UPT) pusat Departemen Pertanian di provinsi Maluku Utara
dengan kewenangan untuk melaksanakan penelitian dan pengkajian teknologi serta
pengembangan teknologi pertanian spesifik lokasi di wilayah kerjanya. BPTP Maluku Utara
diharapkan mampu berperan sebagai produsen yang menghasilkan teknologi spesifik
lokasi dengan merakit dan mengadaptasikan teknologi yang dihasilkan
Puslit/Balit, Perguruan Tinggi, LIPI dan lain sebagainya. Selain itu, sebagai
produsen teknologi, teknologi yang dihasilkan dapat bermanfaat dan diterapkan
oleh petani dan stakeholder dengan penyuluh sebagai penghubung agar kegiatan
BPTP Maluku Utara bersifat terlanjutkan. Untuk mewujudkan peran tersebut, BPTP
Maluku Utara memerlukan bahan untuk diolah berupa komponen teknologi yang
dipasok dari Puslit dan Balit serta dari sumber lain. Oleh karena itu, BPTP Maluku
Utara selalu membina hubungan baik untuk tercapainya keterpaduan program dan
atau kegiatan yang saling melengkapi sehingga teknologi yang dihasilkan oleh
Puslit/Balit dapat lebih komperhensif, antisipatif dan adaptif.
- Tujuan Dan Manfaat
a. Tujuan
Untuk mengetahui rencana pembangunan pertanian yang terjadi
di Maluku utara beberapa tahun ke belakang yang terlihat masih kurang
berkembang di beberapa daerah di Maluku utara.
b.
Manfaat
Diharapkan menjadi bahan
pembelajaran bagi mahasiswa dan para pembaca lainnya jadikan sebagai bahan
pertimbangan untuk pembangunan pertanian ke depan agar lebih maju, produktif
dan mandiri dalam pembangunan Maluku utara ke depan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
- PembagunanPertanian Di Maluku Utara
Pertanian merupakan sektor dengan kontribusi PDRB
tertinggi di Maluku Utara dan menjadi basis mata pencaharian masyarakat
terutama di perdesaan. Pemilihan sektor unggulan sebagai basis pembangunan
kawasan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang ada, multiplier
effect, maupun kesesuaian dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sesuai
dengan UU no. 25 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan arahan
Menteri Pertanian bahwa master plan merupakan acuan dalam sistem
anggaran, program, dan kegiatan untuk tahun berikutnya. Diperlukan penyusunan master
plan pembangunan pertanian yang sinergis, terintegrasi, dan menjadi acuan
dari Kabupaten/Kota untuk mengembangkan sektor pertanian.
Dengan adanya master plan, maka dapat
memberikan kemudahan Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mencapai sasaran
pembangunan pertanian, mengalokasikan anggaran tahunan, dan menyusun
perencanaan program dan kegiatannya serta melakukan monev; meningkatkan
efisiensi sumberdaya dengan adanya prioritas program; dan memberi kemudahan
bagi investor dalam menelusuri peluang investasi di sektor pertanian baik
tanaman pangan maupun pertanian, akan memberi dampak yang sangat signifikan
ketika informasi tersebut disajikan dalam bentuk sistem digital informasi
pengembangan dan investasi pertanian yang dinamis dan interaktif berbasis GIS
dan WEB.
Beberapa program yang akan di lakukan
oleh dinas pertanian maluku utara untuk
pembangunan pertanian di maluku utara ke depan
1. Melakukan pendampingan terhadap
pengusaha UMKM yang bergerak di
bidang
pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan;
2. Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan tenaga kerja di sektor
pertanian pada umumnya;
3. Menyediakan sarana dan prasarana
pertanian, pertanian, peternakan dan
kehutanan;
4.Memfasilitasi dan memperkuat fungsi
dan peran kelembagaan pertanian,
pertanian, peternakan dan kehutanan
untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing produksi;
5. Mengembangkan teknologi pengolahan
hasil-hasil pertanian khususnya
komoditi
kelapa, kopi, pala, cengkeh, kakao
6. Membangun dan memperkuat pola
kemitraan dan koordinasi antara
Pemda, Asosiasi, Perbankan, Koperasi dan petani dalam hal peningkatan
kuantitas dan kualitas
produksi dan jaringan pemasaran baik pasar lokal
maupun antar
daerah;
7. Mengembangkan KPJU unggulan sesuai dengan
potensi wilayah termasuk pengembangan kawasan sentra produksi;
8. Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Provinsi Maluku
Utara
- Program Utama Pertanian Di Maluku Utara
- Program Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Pertanian:
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Tanah, Air, dan Agroklimat.
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian.
- Program Penelitian dan Pengembangan Komoditas:
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Tanaman Hortikultura
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pertanian
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Peternakan
- Program Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi dan Nilai Tambah Pertanian:
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian dan Kebijakan Pertanian
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pertanian
- Sub Program Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian
- Program Pengkajian dan Percepatan Diseminasi Inovasi Pertanian:
- Sub Program Penelitian dan Pengkajian Teknologi Spesifik Lokasi.
- Sub Program Pengembangan Model Agribisnis Berbasis Inovasi Pertanian
- Program Pengembangan Kelembagaan dan Komunikasi Hasil Litbang:
- Sub Program Pengembangan Kelembagaan Litbang Pertanian.
- Sub Program Pengembangan Sumberdaya Informasi Iptek, Diseminasi dan Penjaringan Umpan Balik.
C. Tujuan, Sasaran, dan Strategi Pertanian di Maluku utara
1. Tujuan
- Mengeksplorasi, mengidentifikasi, mengkarakterisasi, mengkonservasi, dan meningkatkan manfaat potensi sumberdaya genetik pertanian secara lestari.
- Mengidentifikasi, mengkarakterisasi, dan menghasilkan teknologi pemanfaatan secara optimal potensi sumberdaya tanah, air, dan agroklimat.
- Menghasilkan dan mendiseminasikan inovasi teknologi pertanian untuk meningkatkan efisiensi usaha dan daya saing produk pertanian.
- Menghasilkan rekomendasi kebijakan sosial, ekonomi, dan rekayasa kelembagaan dalam rangka mendukung pengembangan agribisnis dan pembangunan pertanian.
- Menghasilkan model pengembangan agribisnis berbasis komoditas, agroekosistem, dan/atau wilayah yang didukung inovasi pertanian.
- Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme serta integritas moral sumberdaya manusia, kualitas dan ketersediaan sarana/prasarana serta budaya kerja inovatif dan berorientasi bisnis.
2. Sasaran
- Berfungsinya sistem pengelolaan plasma nutfah tanaman, ternak, dan mikroba pertanian untuk melayani kebutuhan penelitian dan kebutuhan komersial.
- Tersedianya dan berfungsinya teknologi pengelolaan sumberdaya lahan, air dan agroklimat secara optimal.
- Tersedianya dan berfungsinya inovasi teknologi dalam bidang pengelolaan sumberdaya pertanian, sistem dan teknik produksi komoditas, mekanisasi pertanian, pengelolaan pascapanen dan pengolahan hasil pertanian.
- Dihasilkannya, tersedianya, dan dimanfaatkannya benih dan bibit penjenis bermutu dari varietas tanaman dan strain ternak, dan produk biologis unggul.
- Tersedianya dan berfungsinya inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi.
- Tersedianya dan berfungsinya model pengembangan agribisnis berbasis komoditas, agroekosistem atau wilayah yang didukung inovasi teknologi pertanian.
- Tersedianya dan berfungsinya rekomendasi kebijakan sosial, ekonomi, dan kelembagaan untuk mendukung pengembangan agribisnis dan pembangunan pertanian wilayah dan nasional.
- Meningkatnya intensitas, efektivitas, dan efisiensi diseminasi dan mekanisme penjaringan umpan balik inovasi dari pengguna.
- Meningkatnya kapasitas dan profesionalisme sumberdaya manusia, kualitas dan ketersediaan sarana/prasarana serta budaya kerja inovatif dan berorientasi bisnis.
3. Strategi
Strategi pertanian dalam pembangunan pertanian ke depan
adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan pemanfaatan sumber daya, dan memfokuskan pada kegiatan penelitian unggulan litbang secara optimal.
- Menajamkan skala prioritas serta memperkuat keterkaitan dan keselarasan program litbang dengan kebutuhan pengguna.
- Meningkatkan relevansi, kualitas, nilai tambah ilmiah dan nilai tambah ekonomi.
- Meningkatkan kerja sama penelitian dan komersialisasinya dengan lembaga litbang lain, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan swasta.
- Meningkatkan akselerasi diseminasi serta mekanisme umpan balik inovasi pertanian.
Beberapa startegi jitu yang di kembangkan dinas
pertanian di Maluku utara
1. Menciptakan, Merekayasa, dan
Mengembangkan Teknologi Inovasi Pertanian Tepat Guna Spesifik Lokasi, serta
Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Pertanian di Provinsi Maluku Utara sesuai
Dinamika Kebutuhan Masyarakat.
2. Meningkatkan Efisiensi dan Percepatan
Diseminasi Teknologi Inovasi Pertanian Kepada Para Pengguna serta Meningkatkan
Penjaringan Umpan Balik Inovasi Pertanian.
3. Mengembangkan Jaringan Kerjasama Lokal,
Nasional dan Internasional dalam Rangka Penggunaan Iptek, Pengembangan Pusat
Data Bisnis Pertanian di Daerah dan Peningkatan Peran BPTP Maluku Utara dalam
Pengembangan Usaha dan Sistem Agribisnis, Ketahanan Pangan serta Peningkatan
Kesejahteraan Petani.
4. Mengembangkan kapasitas BPTP Maluku Utara
dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Pelayanan Prima kepada Petani.
D. Potensi Serta Dukungan Sarana Dan Prasarana Pertanian Di Maluku Utara
1. Potensi Usaha Pertanian
Luas Areal Potensial
Secara keseluruhan luas lahan
potensial pertanian di Provinsi Maluku Utara adalah 3.199.932 ha, dimana
yang sudah dimanfaatkan untuk pertanian rakyat seluas 291.827 ha dan yang belum
dimanfaatkan seluas 1.776.313 ha. Luas lahan potensial yang ada di Provinsi
Maluku Utara dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1. Luas Lahan Potensial
di Provinsi Maluku Utara
No
|
Lokasi
|
Lahan Potensial
|
Pertanian Rakyat (Ha)
|
Belum Dimanfaatkan
|
Lain – lain
|
(Kab./Kota)
|
(Ha)
|
||||
1
|
Halmahera Utara
|
602.388
|
48.506
|
457.675
|
96.207
|
2
|
Halmahera Selatan
|
991.056
|
40.044
|
40.879
|
110.133
|
3
|
Halmahera Timur
|
650.62
|
13.665
|
625.621
|
11..343
|
4
|
Halmahera Barat
|
159.308
|
23.796
|
89.796
|
45.716
|
5
|
Halmahera Tengah
|
227.665
|
21.434
|
190.719
|
15..506
|
6
|
Kepulauan Sula
|
389.232
|
79.714
|
275.776
|
33.742
|
7
|
Kota Ternate
|
-
|
4.433
|
-
|
-
|
8
|
Kota Tidore Kep.
|
179.663
|
60.235
|
95.847
|
23.581
|
Jumlah
|
3199.932
|
291.827
|
1776.313
|
309.379
|
Luas areal komoditi pertanian tahun 2002 sebesar
220.420 dan luas areal komoditi pertanian tahun 2003 sebesar 252.081 Ha.
Jika dibandingkan dengan tahun 2002 maka mengalami kenaikan sebesar 14,36
%. Luas areal komoditi pertanian pada tahun 2004 sebesar 250.554 Ha, jika
dibandingkan dengan tahun 2003 maka luas areal pertanian tidak mengalami
perubahan baik peningkatan maupun pengurangan. Luas areal pertanian tahun 2005
sebesar 289.731,35, jika dibandingkan dengan tahun 2004 maka mengalami peningkatan
sebesar 14,94 %. Sedangkan luas areal pertanian tahun 2006 sebesar 300.862 jika
dibandingkan dengan tahun 2005 maka mengalami kenaikan sebesar 3,84%.
Secara rinci luas areal tanaman per
komoditi dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 2. Perkembangan
Luas Lahan di Provinsi Maluku Utara 5 Tahun Terakhir
|
2. Potensi Tanaman Perkebunan
Produksi komoditi pertanian pada tahun 2002
sebesar 288.062,66 Ton, sedangkan pada tahun 2003 sebesar 288,067.96 Ton, hal
ini berarti terjadi peningkatan jumlah produksi yang tidak signifikan
yaitu sebesar 0,002 %. Produksi komoditi pertanian pada tahun 2004 sebesar
225,160.25 Ton dibandingkan dengan tahun 2003 mengalami penurunan sebesar
21,84 % Produksi komoditi pertanian tahun 2005 sebesar 245.608,1 Ton.
Dibandingkan dengan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 9,08%. Sedangkan
produksi komoditi pertanian tahun 2006 sebesar 245.438,2 dibandingkan dengan
tahun 2005 mengalami penurunan sebesar 0,069 %. Secara rinci produksi komoditi
pertanian dapat dilihat pada tabel 3.
Tabel 3. Perkembangan Produksi Tanaman
Pertanian Provinsi Maluku Utara Dalam 5 Tahun Terakhir
NO
|
JENIS KOMODITI
|
2002
Produk
(Ton/Thn)
|
2003
Produk
(Ton/Thn)
|
2004
Produk
(Ton/Thn)
|
2005
Produk
(Ton/Thn)
|
2006
Produk
(Ton/Thn)
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
CENGKEH
KELAPA
PALA
KAKAO
KOPI
JAMBU METE
CASSIAVERA
LADA
VANILI
|
2,161.00
266,869.00
3,231.50
13,961.00
574
1,230.00
36
0.46
0.7
|
5,043.30
202,183.00
4,501.00
11,867.00
408.4
1,113.50
36.05
2
0.9
|
5,043.30
207,483.0
4,501.00
11,867.00
408.6
1,113.50
36.35
2.46
0.9
|
7.412,3
222.229
5.212,3
9.098,7
454,2
1.073,0
112,8
2.25
13.3
|
3.859
218.301
3.002
17.058
457
1.068
112,9
3
561,20
|
|
JUMLAH
|
288.062,66
|
288,067.96
|
225,160.25
|
245.608,1
|
245.438,2
|
BAB III PEMBAHASAN
Pertanian merupakan sektor dengan
kontribusi PDRB tertinggi di Maluku Utara dan menjadi basis mata pencaharian
masyarakat terutama di perdesaan. Pemilihan sektor unggulan sebagai basis
pembangunan kawasan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang
ada, multiplier effect, maupun kesesuaian dengan kondisi sosial
ekonomi masyarakat. Sesuai dengan UU no. 25 tentang sistem perencanaan
pembangunan nasional dan arahan Menteri Pertanian bahwa master plan
merupakan acuan dalam sistem anggaran, program, dan kegiatan untuk tahun
berikutnya. Diperlukan penyusunan master plan pembangunan pertanian
yang sinergis, terintegrasi, dan menjadi acuan dari Kabupaten/Kota untuk
mengembangkan sektor pertanian.
Dengan adanya master plan, maka dapat
memberikan kemudahan Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mencapai sasaran
pembangunan pertanian, mengalokasikan anggaran tahunan, dan menyusun
perencanaan program dan kegiatannya serta melakukan monev; meningkatkan
efisiensi sumberdaya dengan adanya prioritas program; dan memberi kemudahan
bagi investor dalam menelusuri peluang investasi di sektor pertanian baik
tanaman pangan maupun pertanian, akan memberi dampak yang sangat signifikan
ketika informasi tersebut disajikan dalam bentuk sistem digital informasi
pengembangan dan investasi pertanian yang dinamis dan interaktif berbasis GIS
dan WEB.
Permasalahan dalam pengembangan pertanian adalah
lemahnya keterkaitan antar subsistem di dalam pertanian, yaitu tanah, kualitas
sumberdaya manusia, proses produksi pertanian dan lain-lain sebagainya. Sektor pertanian
termasuk di dalamnya agroindustri yang dapat di andalkan sebagai penyerap utama
lapangan kerja produktif, yang secara bertahap mennggantikan peranan sektor
lain. Dalam rangka pengembangan pertanian (agroindustri) di pedesaan, maka,
dukungan sektor penunjang dalam bentuk sarana dan prasarana fisik dan ekonomi
di pedesaan perlu di tingkatkan dan di perluas, sedangkan keterpaduan
perencanaan dan pelaksanaannya harus di teruskan.
Kualitas sumberdaya manusia khususnya di pedesaan yang jumlahnya terbatas
memerlukan pelatihan profesionalisme usaha, dan pendidikan tepat guna dalam
menunjaang pembangunan pertanian ke depan. Senjang kualitas sumberdaya manusia (SDM)
di sektor pertanian dengan tuntutan kualitas SDM yang semestinya di sediakan
terasa semakin lebar. Oleh karena itu
tuntutan kemampuan menejemen di sektor pertanian akan terjadi semakin tinggi
bersamaan dengan berkembangnya teknologi.
Kondisi umum perkembangan pertanian yang terjadi di beberapa
kabupaten di Maluku utara di beberapa tahun terakhir yang kondisinya sudah agak
terlihat menonjolkan sedikit demi sedikit seperti berikut:
A. Kabupaten Halmahera Barat
Luas lahan yang terdapat di
daerah Halmahera barat sendiri seluas
159.308 Ha, dan yang dipakai untuk pertanian rakyat sebesar 23.796 ha, dan
belum di manfatkan sebesar 89.796 Ha dan dan yang lain-lainnya adalah seluas
45.716 Ha, sedangkan ranking skor
terbobot tingkat kepentingan sektor pertanian untuk Kabupaten Halmahera Barat
adalah Sektor perikanan dan peternakan, Adapun KPJU unggulan di Kabupaten
Halmahera Barat yang disusun berdasarkan ranking adalah: 1). Ikan Kecil, 2).
Sapi, 3). Teripang.
B. Kabupaten Halmahera Tengah
Luas lahan yang terdapat di
daerah Halmaherah tengah sendiri seluas 227.665 Ha, dan yang di pakai untuk
pertanian rakyat sebesar 21.434 ha, dan belum di manfatkan sebesar 190.714 Ha
dan dan yang lain-lainnya adalah seluas 15.506 Ha, sedangkan, ranking skor terbobot tingkat kepentingan sektor
pertanian untuk Kabupaten Halmahera Tengah adalah Sektor Peternakan, Kehutanan
dan Tanaman Pangan. Adapun KPJU unggulan di Kabupaten Halmahera Tengah yang
disusun berdasarkan ranking adalah: 1) Sapi, 2).Kayu Meranti, 3). Padi
. C. Kabupaten Kepulauan Sula
Luas lahan yang terdapat di
daerah Kepulauan Sula sendiri seluas 389.232 Ha, dan yang di pakai untuk
pertanian rakyat sebesar 79.714 ha, dan belum di manfatkan sebesar 275.776 Ha
dan dan yang lain-lainnya adalah seluas 33.742 Ha, sedangkan,ranking skor terbobot tingkat
kepentingan sektor pertanian untuk Kabupaten Kepulauan Sula adalah Sektor
Peternakan, Perdagangan dan Perikanan. Adapun KPJU unggulan di Kabupaten
Kepulauan Sula yang disusun berdasarkan ranking adalah: 1).Sapi, 2). Kopra, 3).
Tuna.
D. Kabupaten Halmahera Selatan
Luas lahan yang terdapat di
daerah Halmaherah selatan sendiri seluas 991.056 Ha, dan yang di pakai untuk
pertanian rakyat sebesar 40.044 ha, dan belum di manfatkan sebesar 40.879 Ha
dan dan yang lain-lainnya adalah seluas 110.133 Ha, sedangkan, ranking skor terbobot tingkat
kepentingan sektor pertanian untuk Kabupaten Halmahera Selatan adalah Sektor
Perkebunan dan Tanaman Pangan. Adapun KPJU unggulan di Kabupaten Halmahera
Selatan yang disusun berdasarkan ranking adalah: 1). Minyak Kelapa, 2). Kelapa, 3). Pala,
4). Cabe.
E. Kabupaten Halmahera Utara
Luas lahan yang terdapat di
daerah Halmaherah selatan sendiri seluas 602.388 Ha, dan yang di pakai untuk
pertanian rakyat sebesar 48.506 ha, dan belum di manfatkan sebesar 457.675 Ha
dan dan yang lain-lainnya adalah seluas 96.207 Ha, sedangkan, ranking skor terbobot tingkat
kepentingan sektor pertanian untuk Kabupaten Halmahera Utara adalah Sektor
Tanaman Pangan, Perdagangan,. Adapun KPJU unggulan di Kabupaten Halmahera Utara
yang disusun berdasarkan ranking adalah:
1). Padi,
2) Kelapa, 3). Minyak Kelapa, 4). Kacang Tanah.
F. Kabupaten Halmahera Timur
Luas lahan yang terdapat di
daerah Halmahera timur sendiri seluas 650.62 Ha, dan yang di pakai
untuk pertanian rakyat sebesar 13.665 ha, dan belum di manfatkan sebesar 625.621 Ha dan dan yang lain-lainnya adalah seluas 11..343 Ha, sedangkan, ranking skor terbobot tingkat
kepentingan sektor pertanian untuk Kabupaten Halmahera timur adalah Sektor
Perkebunan dan Peternakan. Adapun KPJU unggulan di Kabupaten Halmahera Timur
yang disusun berdasarkan ranking adalah: 1). Kopra, 2). Kelapa, 3).Sapi, 4). Pala.
G. Kota Ternate
Luas lahan yang terdapat di
daerah kota
Ternate sendiri luasnya belum di ketahui namun yang telah yang di pakai untuk
pertanian rakyat sebesar 4.433 ha, dan belum di manfatkan masih sangat luas
dan dan yang lain-lainnya juga belum di ketahui
dengan pasti, sedangkan, ranking skor terbobot tingkat kepentingan sektor
pertanian untuk Kota Ternate
adalah Sektor Perkebunan, Perikanan dan Peternakan. Adapun KPJU unggulan di
Kota Ternate yang disusun berdasarkan ranking adalah: 1). Pala, 2). Sapi, 3).Tongkol, 4). Kambing.
H. Kota Tidore Kepulauan
Luas lahan yang terdapat di
daerah kota Tidore kepulauan sendiri
seluas 179.663 Ha, dan yang di pakai untuk pertanian rakyat
sebesar 60.235 ha, dan belum di
manfatkan sebesar 95.847 Ha dan
dan yang lain-lainnya adalah seluas 23.581 Ha, sedangkan, ranking skor terbobot tingkat kepentingan sektor pertanian untuk Kota Tidore
Kepulauan adalah Sektor Perkebunan, Peternakan,Perikanan dan industri . Adapun
KPJU unggulan di Kota Tidore Kepulauan yang disusun berdasarkan ranking adalah:
1) peternakan sapi); dan 2) perikanan cakalang);3). industri parang dan pisau,
4). Pala dan cengkeh.
Dari data di atas lah terlihat bahwa sektor
pertanian di Maluku utara sudah mampu menopang pembangunan di maluku utara
namun sayangnya kenyataan yang terlihat di
lapangan berbeda dengan apa yang tertulis di dalam data-data tersebut karena bahan pangan yang sering
terjual di pasar banyak yang masih di ekspor dari luar daerah Maluku utara.
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraiaian di beberapa bab sebelumnya maka dapat di tarik kesimpulan sebagai
berikut:
1.
pembagunan
pertanian merupakan upaya pembangunan fondasi bangsa
2.
perkembangan
pembagunan pertanian di Maluku utara belum berjalan dengan semestinya atau
dapat di katakan belum mencapai tititk kesempurnaan.
3.
pembagunan
pertanian di Maluku utara merupakan faktor yang mendukung dalam pengentasan
kemiskinan di daerah-daerah termasuk Maluku utara.
4.
pembagunan
pertanian merupakan sektor pencipta lapangan kerja yang baru di antara sektor-
sektor yang lain.
5.
pembagunan
pertanian penyediaan bahan baku bagi masyarakat terutama di propinsi Maluku
utara.
6.
pertanian
sebagai sumber pendapatan atau devisa bagi daerah dan negara.
B. Saran
Melihat
kondisi pertanian yang ada di Maluku utara maka perlu adanya perbaikan di
bidang-bidang yang ada sangkut pautnya dengan pertanian terutama di bidang
pemerintahan yang menangani masalah pertanian agar lebih memperhatikan sektor
pertanian, yang sekarang mengalami kesurutan. Maka dari itu perlu adanya
revitalisasi di bidang pertanian.
DAFTAR
PUSTAKA
http//www. maluku utara/pertanian.com
http//.www.sektor pertanian+2AcSs.ac.id
www.yahoo.com
Soekartawi, 2002. Rajawali pers citra niaga buku
perguruan tinggi. Jakarta
Iskandar Andi Nuhung, 2004 Bedah Terapi
Pertanian Nasional, PT Bhuana Ilmu Populer, Jakarta
Departemen pertanian Maluku utara. 2002,
visi-misi pertanian Maluku utara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar